AREANEWS.ID, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan sisa masa jabatan 2019-2024, pada Jumat, 15 Juli 2022.
Dalam rapat PAW yang digelar di lantai dua gedung wakil rakyat tersebut, Moh. Washil dilantik sebagai anggota DPRD Sumenep. Politisi PPP yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 3 ini menggantikan Achmad Salim yang berhalangan tetap atau meninggal beberapa waktu lalu.
“Saya Ketua DPRD Kabupaten Sumenep akan mengambil sumpah janji saudara, sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Sumenep sisa masa jabatan 2019-2024,” kata Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir saat detik-detik pelantikan.
Dalam sidang paripurna tersebut selain dihadiri sejumlah pimpinan DPRD, anggota eksekutif, Wakil Bupati, Dewi Khalifah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan juga Ketua DPC PPP, KH. Mohammad Ali Fikri.
Ketua PPP mengatakan, Washil merupakan caleg dengan perolehan suara terbanyak ketiga di Dapil 3. Tetapi, berkenaan caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua pindah partai, sehingga partai dengan lambang ka’bah mengusulkan Moh. Wasil sebagai wakil rakyat.
“Kemarin sempat ada wacana, peraih suara terbanyak (kedua) akan diangkat. Cuma kebetulan beliau masuk ke partai lain. Jadi tidak bisa. Aturan partai mana pun tidak diperbolehkan,” kata KH. Ali Fiksi kepada AreaNews.id usai pelantikan.
Sementara saat disinggung tingkat kelayakan Wasil sebagai anggota DPRD hasil PAW, dia menegaskan bahwa politisi senior PPP ini merupakan mantan wakil rakyat (2004-2009).
“Beliau mantan anggota dewan. Beliau senior di partai. Alhamdulillah sekarang menjadi anggota fraksi kami lagi. Kami berharap, mudahan-mudahan anggota fraksi semuanya solid,” harapnya lalu tersenyum.
Penulis: Hokiyanto
Editor: Qatrunnada