Soal Gaji Karyawan BUMD Nunggak, Komisi II DPRD Sumenep Desak Inspektorat Turun Tangan

AREANEWS.ID, SUMENEP – Sejumlah karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumekar tidak mendapatkan gaji selama 2 tahun. Kini persoalan tersebut mendapat perhatian dari legislatif.

Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Rasyidi mendesak Inspektorat untuk turun tangan mengatasi masalah keuangan PT Sumekar. Tunggakan gaji karyawan itu nominalnya Rp 3 milyar lebih.

Bacaan Lainnya

“Masak BUMD kok seperti itu kondisinya? Kami minta inspektorat turun tangan. Audit harus segera dilakukan, supaya jelas kemana aliran dana perusahaan ini,” katanya pada Jumat 16 Mei 2025.

Politisi PKB ini lebih lanjut mengatakan, audit keuangan sangat penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana yang menyebabkan hak karyawan diabaikan selama bertahun-tahun.

PT Sumekar merupakan BUMD yang bergerak di sektor transportasi laut di. PT Sumekar menjadi operator kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) yang melayani rute Pelabuhan Kalianget – Pulau Kangean.

“Harusnya PT Sumekar itu profesional, karena ini menyangkut kepercayaan publik. Kalau dibiarkan seperti ini kondisinya, bisa mencoreng nama baik pemerintah daerah dan menciptakan preseden buruk bagi BUMD lain,” ujarnya.

Pihaknya berjanji dalam waktu dekat akan kembali memanggil jajaran Direksi PT Sumekar untuk dimintai klarifikasi.

“Perusahaan ini bertahun-tahun tidak bisa membayar karyawannya karena memang betul-betul merugi, atau jangan-jangan ada penyelewengan?” tukasnya.

Diketahui, sejumlah karyawan PT Sumekar mengadu ke DPRD Sumenep karena gajinya tidak dibayar. Informasinya, sedikitnya ada 54 karyawan yang tidak dibayar. Ada yang tidak digaji selama 22 bulan, dan ada yang 20 bulan. Selain itu, BPJS kesehatan karyawan PT Sumekar juga sudah 9 bulan ini menunggak.

Total tunggakan gaji karyawan sekitar Rp 3 milyar. Angka tersebut merupakan akumulasi sejak 2021 – April 2025. Selama kurun waktu itu, para karyawan digaji tiga bulan atau empat bulan sekali.

Penulis: R. Hidayat

Editor: Qatrunnada

Pos terkait