DBHCHT Pemkab Sumenep Rp 40,9 M, 50 Persen untuk BLT

Pengendara roda dua saat melintas di depan Kantor Pemkab Sumenep (Hokiyanto/AreaNews.id)

AREANEWS.ID, Sumenep – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur 2021 mengalami penurunan dibandingkan 2020 lalu. Buktinya, pada tahun lalu anggaran itu mencapai Rp 48,8 M. Sedangkan tahun ini Rp 40,9 M.

Kepala Bagian (Kabag) Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Mohammad Sahlan menjelaskan, realisasi DBHCHT 2021 ada perubahan dibandingkan sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Untuk tahun ini 50 persen diperuntukkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk petani tembakau dan pekerja pabrik rokok,” katanya, Selasa, 19 Oktober 2021.

Adapun nilainya sekitar Rp 20 M dari total anggaran Rp 40,9 miliar. Dengan adanya penurunan anggaran DBHCHT maka, pihaknya akan memaksimalkan program prioritas. Sasarannya tahun ini adalah para pelaku tembakau dan pekerja pabrik rokok.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dari Rp 40,9 M itu, rencana penggunaan anggaran terbagi menjadi tiga komponen, yakni 50 persen untuk BLT, sebesar 25 persen untuk satgas pengawas dan pemberantas rokok ilegal, dan 25 persen untuk kesehatan.

“Besaran bantuannya nanti sesuai data penerima. Separuh dari pagu anggaran itu langsung dibagi jumlah penerima BLT,” ujarnya.

Perlu diketahui, anggaran DBHCHT Rp40,9 miliar itu, dibagi ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Kabupaten Sumenep.

Reporter: Hokiyanto
Editor: Qatrunnada

 

Pos terkait