Pj Bupati Bondowoso Resmi Dilantik

AREANEWS.ID, BONDOWOSO – Kini jabatan Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso telah resmi berpindah tangan. Dari Bambang Soekwanto, pada Muhammad Hadi Wawan Guntoro.Hal itu setelah pelaksanaan pelantikan Pj Bupati Bondowoso di Gedung Grahadi, Surabaya pada Selasa, 23 Juli 2024.

Diketahui, Bambang Soekwanto telah mengundurkan diri sebagai Pj Bupati. Dia akan maju di Pilkada 2024. Bambang resmi menjabat selama sekitar 10 bulan. Tepatnya, 24 September 2023 hingga 23 Juli 2024.

Bacaan Lainnya

Adapun penggantinya, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, merupakan Kasatpol PP Provinsi Jawa Timur.

Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, dalam sambutannya berpesan bahwa meskipun jabatan sebagai Pj Bupati berlangsung selama beberapa bulan saja, namun, amanahnya sangat berat. Salah satunya mempersiapkan pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024.

“Ini sangat berat,” ujarnya dikutip dari tayangan live streaming pelantikan Pj Bupati.

Ia menerangkan tak kalah penting yakni siklus penganggaran dalam menyusun APBD 2025.

Dalam hal ini, koordinasi dengan Legislatif dan Forkopimda menjadi hal penting untuk dilakukan.

“Kepada penjabat agar tidak lupa dengan tugas pokoknya. Jabatan sebagai Pj Bupati diharapkan bisa tetap memenuhi tanggung jawabnya, meskipun pada praktiknya di-PLHkan,” terangnya.

Sementara itu, Pj Bupati Bondowoso yang baru, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, dihubungi melalui sambungan telpon mengucapkan terima kasihnya atas sambutan dan doanya.

“Alhamdulillah matur nuwon, nyuwon do’anya,” jelasnya singkat.

Sementara itu, Bambang Soekwanto, dikonfirmasi terpisah mengatakan, masih ada banyak pekerjaan rumah yang perlu dilanjutkan di Bondowoso. Yakni utamanya yang mendapatkan prioritas dari Pemerintah Pusat, seperti penekanan stunting, inflasi, angka pengangguran terbukanya, serta kemiskinan ekstrem.

“Saya berharap Pak Pj yang baru juga meneruskan apa yang sudah dilakukan teman-teman OPD,” tuturnya.

Pj Sekda Bondowoso, Haeriyah Yuliati, melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mengatakan, kendati Pj Bupatinya telah berubah maka apa yang sudah menjadi tugas pokok, fungsi, dan kegiatan tak akan ada yang berubah.

“Apanya yang mau berubah, karena ini sudah mekanisme yang harus kita ikuti,” pungkasnya.

Penulis: Abdur Rakib
Editor: Hokiyanto

Pos terkait