AREANEWS.ID, SUMENEP– Ratusan pengelola informasi dari berbagai instansi dan lembaga mengikuti Pelatihan Kehumasan dan Pengelolaan Media Sosial yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumenep, Jawa Timur pada Rabu 23 September 2026.
Kegiatan yang digelar di Aula Jege Tembe Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura tersebut diikuti 100 peserta. Mereka adalah humas atau admin pengelola media sosial dari sejumlah instansi dan lembaga, di antaranya puskesmas dan lembaga pendidikan di bawah Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Sumenep.
Selain itu, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), lembaga pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, serta lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama Kabupaten Sumenep.
Ketua PWI Sumenep Faisal Warid mengatakan, kegiatan tersebut menjadi ruang untuk berbagi pengalaman jurnalistik kepada para pengelola informasi di berbagai lembaga, khususnya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“PWI sebagai organisasi profesi wartawan sehari-hari bersentuhan dengan informasi. Pengalaman itu yang kemudian ingin kami bagikan kepada para peserta, sehingga bisa menjadi tambahan pengetahuan dalam menjalankan tugas komunikasi di lembaganya masing-masing,” ujarnya.
Menurut Warid, kemampuan mengelola informasi dan media sosial semakin dibutuhkan, terutama bagi lembaga yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Ketika lembaga memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka informasi juga menjadi bagian yang penting. Masyarakat perlu mengetahui apa yang dilakukan lembaga, layanan apa yang tersedia, bagaimana prosedurnya dan informasi apa yang harus mereka dapatkan,” katanya.
Ia juga menilai media sosial tidak cukup hanya digunakan untuk mendokumentasikan kegiatan lembaga. Tetapi bagaimana media sosial memiliki nilai informasi yang berpengaruh.
“Jangan sampai media sosial lembaga hanya menjadi tempat mengunggah kegiatan. Bagaimana kemudian konten yang dibuat itu memiliki nilai informasi, bisa memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat, itu yang juga penting,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemimpin Redaksi Beritajatim.com, Dwi Eko Lokononto menyoroti fungsi kehumasan dalam sebuah lembaga.
Menurut Dwi Eko, tugas humas tidak semata-mata mengejar konten yang viral. Humas memiliki fungsi komunikasi yang lebih luas, termasuk menyampaikan informasi lembaga kepada masyarakat.
Ia juga menyinggung perubahan pola distribusi konten di media digital. Menurutnya, pengelola media sosial kini tidak bisa lagi hanya mengandalkan pola lama berupa judul atau materi yang sengaja dibuat untuk mengejar klik.
Karena itu, ia mendorong pengelola informasi lembaga untuk lebih memperhatikan kualitas dan orisinalitas materi yang diproduksi, bukan sekadar bagaimana membuat konten mendapatkan perhatian sesaat.
“Sekarang tidak lagi semata-mata berpedoman pada clickbait. Algoritma justru semakin mengarah kepada konten yang original,” katanya.
Sementara pemateri selanjutnya, Andi Tausya dari Tim Media Sosial Beritajatim.com membahas pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam pembuatan konten.
Dia menilai sejumlah perangkat AI kini dapat dimanfaatkan untuk membantu proses produksi konten, mulai dari mencari dan mengembangkan ide hingga membuat materi visual maupun audio.
Ia mengenalkan sejumlah tools yang populer digunakan dalam produksi konten, di antaranya ChatGPT, Canva, CapCut dan ElevenLabs. Masing-masing memiliki fungsi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembuatan konten.
Wanita yang akrab disapa Ocha itu, juga menekankan pentingnya bagian awal sebuah konten dalam menarik perhatian audiens. Menurutnya, tiga hingga lima detik pertama menjadi bagian yang perlu diperhatikan ketika membuat konten untuk media sosial.
“Kalau di tiga sampai lima detik pertama kita tidak bisa menarik perhatian audiens, kemungkinan mereka akan melewati konten kita. Karena itu, bagian awal harus dibuat semenarik mungkin,” jelasnya.
Sejalan dengan hal itu, founder sekaligus content creator PNS Jalan-jalan Gunawan Sujana mengingatkan pengelola media sosial instansi agar tidak menganggap akun lembaga sebagai milik pribadi.
Gunawan menyebut, posisi pengelola akun harus memahami bahwa kanal tersebut membawa nama dan kepentingan lembaga, sehingga konten yang disajikan perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya melihat sudut pandang masyarakat dalam menentukan informasi yang akan dipublikasikan melalui akun resmi instansi.
“Pemegang akun media sosial instansi tidak boleh merasa bahwa itu adalah akun miliknya. Jadi, konten yang disajikan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan disesuaikan dengan pemikiran pemilik akun,” tutupnya.
Penulis: R. Hidayat
Editor: Hokiyanto






