AREANEWS.ID, JEMBER – UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember bergerak cepat dalam menangani laporan kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan mahasiswa.
Sejak laporan diterima oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) pada Jumat malam, koordinasi langsung dilakukan bersama pihak fakultas, pimpinan rektorat, dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) untuk memastikan penanganan serta pendampingan korban segera berjalan.
Sebagai langkah konkret, kampus telah menyediakan rumah aman yang kini ditempati korban. Pendampingan psikologis juga telah berjalan untuk mendukung kondisi dan pemulihan korban. Selain itu, pendampingan akademik diberikan agar korban tetap memperoleh hak pendidikan dan dukungan selama menjalani perkuliahan.
Upaya penanganan diperkuat melalui pembentukan tim task force penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan UIN KHAS Jember. Tim ini memiliki empat divisi, yakni penanganan dan advokasi, pendampingan, pemulihan, serta pendampingan akademik. Bersama Satgas PPKS dan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), tim tersebut menjalankan peran yang saling melengkapi untuk memastikan kebutuhan korban mendapatkan perhatian secara menyeluruh.
Wakil Rektor III UIN KHAS Jember, selaku penanggung jawab tim task force menegaskan komitmen kampus untuk terus mendampingi korban hingga tuntas. Komitmen ini menegaskan bahwa penanganan tidak berhenti pada respons awal setelah laporan diterima, tetapi berlanjut melalui koordinasi dan pendampingan sesuai kebutuhan korban selama proses berlangsung.
“Melalui langkah cepat Satgas PPKS, koordinasi lintas pihak, penyediaan rumah aman, serta pendampingan psikologis dan akademik, UIN KHAS Jember berupaya memastikan korban tidak menghadapi situasi ini seorang diri,” katanya pada Kamis 29 Oktober 2026.
Pihaknya menempatkan perlindungan, kerahasiaan identitas, dan penghormatan terhadap hak-hak korban sebagai bagian penting dalam proses penanganan kasus.
Diketahui, seorang mahasiswi UIN KHAS melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya saat menjalani Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) di Kecamatan Ambulu, pada Rabu 21 Oktober 2026) dini hari.
Mahasiswi semester 7 yang berasal dari luar Kabupaten Jember itu tinggal seorang diri di rumah warga selama menjalani praktik mengajar.
Penulis: Tika
Editor: Qatrunnada






