Dana Pokir Berkurang, Wakil Ketua DPRD Sumenep Pastikan Aspirasi Masyarakat Tetap Diakomodir

AREANEWS.ID, SUMENEP – Pada tahun 2027 nanti, Dana Pokok-Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) DPRD Sumenep, Jawa Timur mengalami berkurang. Meski demikian, pimpinan DPRD memastikan tidak mengurangi serapan aspirasi masyarakat. Program pembangunan dan pemberdayaan tetap jalan sebagaimana biasanya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Dul Siam mengakui jika tahun depan ada pengurangan dana Pokir. Anggaran yang sifatnya untuk mengakomudir aspirasi itu dikurangi Rp1 miliar, menjadi Rp500 juta dari yang sebelumnya sebesar Rp1,5 miliar.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, meskipun sudah dilakukan pengurangan, aspirasi masyarakat dalam pembangunan akan tetap bisa dilakukan, karena masih ada instrumen lain untuk mengusulkan program dan kegiatan.

“Pengurangan ini karena keterbatasan anggaran. Pada tahun 2025 ada efisiensi dari pemerintah pusat dan berlanjut hingga 2027,” katanya pada Selasa 28 Juli 2026.

Menurutnya, instrumen pengusulan selain melalui anggota DPRD juga bisa dilakukan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

“Pemkab Sumenep menyediakan ruang aspirasi melalui Musrenbang untuk mengakomodir kepentingan masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut politisi PKB menegaskan selama alasan yang disampaikan rasional dalam menyampaikan aspirasi dan berdasar kebutuhan akan menjadi pertimbangan tersendiri.

“Pemkab Sumenep bersama DPRD berkomitmen meskipun anggaran Pokir dikurangi tidak akan mengurangi porsi pembangunan,” tegasnya.

Sebagai annggota DPRD yang memiliki tanggung jawab mengakomodir aspirasi konstituen, ia mengajak kepada anggota dewan yang lain untuk mengawal aspirasi selain melalui Pokir juga melalui instrumen resmi Pemkab yakn Musrenbang.

“Hasilnya disampaikan dalam Musrenbangdes dan dikawal hingga tingkat kabupaten melalui RKPD maupun pembahasan di DPRD,” tukasnya.

Penulis: R. Hidayat
Editor: Qatrunnada

 

Pos terkait