Permudah Wajib Pajak, BPPKAD Sumenep Sediakan Empat Tempat Pembayaran

AREANEWS.ID, Sumenep – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur komitmen memaksimalkan kinerja dalam rangka mencapai target penarikan pajak. Salah satunya mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran.

BPPKAD menyiapkan empat tempat pembayaran pajak. Sehingga mereka tidak perlu antri untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P-2).

Bacaan Lainnya

Kabid Pendapatan Daerah BPPKAD Sumenep, Urip Mardani, menjelaskan bahwa beberapa titik pembayaran PBB P-2 di antaranya berada di Kecamatan Kota Sumenep.

“BPPKAD Sumenep menyediakan empat tempat pembayaran untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak,” kata Urip Mardani, Kamis, 28 Juli 2022.

Keempat tempat ini, di antaranya Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada tepat di sebelah timur Taman Adu Pura atau alun-alun Kota Sumenep. Termasuk pula di Kantor BPPKAD yang berada di sebelah timur Kantor Pemerintahan Kabupaten Sumenep.

“Selain itu, masyarakat bisa langsung datang ke Kantor BPPKAD Sumenep, tempat pelayanan pembayaran pajak daerah dan layanan PBB”, ujarnya.

Selain didua tempat tersebut, Anda bisa membayar PBB di melalui Mobil Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah yang tempatnya berpindah-pindah. Termasuk juga melalui Layanan Pembayaran Kolektif atau massal.

“Layanan Pembayaran Kolektif ini, petugas pajak yang turun ke desa-desa. Petugas penagihan yang mendatangi rumah wajib pajak,” terang Urip Mardani.

Guna memaksimalkan pendapatan pajak, sebagaimana diketahui, pihak BPPKAD memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. Pihaknya menggelar sosialisasi di beberapa kecamatan yang diikuti para kepala desa.

Dia mengimbau supaya masyarakat membayar pajak tepat waktu. Meskipun mereka yang telat membayar pajak tidak dikenai sanksi.

“Masyarakat sebagai wajib pajak sudah sepatutnya untuk tertib membayar PBB tepat waktu, agar menunjang kelancaran pembangunan di Kabupaten Sumenep,” tukasnya.

Penulis: Hokiyanto
Editor: Qatrunnada

 

Pos terkait