AREANEWS.ID, SUMENEP – Badan Pengwas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar rapat Kerja Teknis (Rakernis) untuk pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 sejak Rabu, 28 Agustus 2024 sampai dengan 30 Agustus 2023.
Rakernis diikuti Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan seluruh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Acara tersebut ditempatkan di salah satu perguruan tinggi di kabupaten dengan lambang Kuda Terbang.
Ketua Bawaslu Sumenep, Acmad Zubaidi dalam saat sambutan pada pembukaan mengatakan, rapat kerja teknis untuk memberikan pemahaman menyangkut tugas dan wewenang Panwascam dan PKD.
Pihaknya meminta agar Panwascam dan PKD harus belajar dengan serius tentang aturan pengawasan Pilkada. Sebab, Panwascam dan PKD adalah ujung tombak pengawasan dalam Pilkada 2024.
Pihaknya menegaskan, Panwascam dan PKD harus bekerja sesuai aturan yang berlaku. Oleh karena itu, materi yang disampaikan pada rapat kerja teknis pengawasan ini harus dipahami dengan seksama untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas.
“Melalui pengawasan ini, kita harus memberi kontribusi terbaik bagi keberlangsungan pesta demokrasi, terutama Pilkada 2024 ini. Kami harap
koordinasi antara Bawaslu, Panwascam maupun PKD harus terjaga dengan baik,” katanya
Lebih lanjut mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih lanjut menegaskan bahwa pihaknya komitmen akan bekerja keras dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024.
“Seluruh Panwascam maupun PKD memantapkan tekad dan spirit memperjuangkan kedaulatan rakyat di Pilkada 2024 nanti,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits yang hadir pada kesempatan itu menjelaskan, tugas Panwascam dan PKD adalah melaksanakan fungsi pengawasan penyelenggaraan Pilkada, mulai dari tahapan hingga masuk hari pencoblosan.
“Panwascam dan PKD tugasnya menjaga dan menjamin agar kedaulatan rakyat tidak rusak. Terutama oleh money politics yang akan berpotensi mengkudeta kedaulatan rakyat,” katanya.
Penulis: R. Hidayat
Editor: Hokiyanto