Akibat Pertumbuhan Penduduk, Jumlah Daftar Pemilih Per Dapil Bertambah

AREANEWS.ID, BONDOWOSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur melaksanakan rapat evaluasi tahapan penyusunan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD.

Menurut Ketua Komisioner KPU Bondowoso, Junaidi, tak ada perubahan untuk Dapil maupun alokasi kursi di tiap dapil. Namun jumlah daftar pemilihnya di masing-masing dapil bertambah. Sehingga berdampak terhadap perolehan suara kursi di masing-masing dapil.

Bacaan Lainnya

“Kalau 2019 itu per dapil 16 ribu, nah hari ini harus 18 ribu dengan adanya pertumbuhan penduduk,” jelasnya di Ballroom Hotel Ijen View Tamansari, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso, Jumat 30 Juli 2023 malam.

Ia menyebut karena pertumbuhan penduduk ini maka diketahui kursi paling mahal di dapil empat, yakni sekitar 18 ribuan lebih suara. Sedangkan dapil yang paling murah, dapil tiga, yang dibutuhkan suara sekitar 17 ribuan.

“Itu kan jumlah penduduk. Sedangkan tadi itu dibagi sembilan. Hasilnya itu jumlah per kursi. Kalau penghitungan tetap sainte lague itu,” jelasnya.

Sementara itu, Heniwati, divisi teknis KPU Bondowoso menambahkan, penataan dapil pemilihan dan alokasi kursi yang telah ditetapkan.

Menurutnya, tujuan dari prinsip penataan daerah pemilihan telah terpenuhi secara ideal tanpa ada kendala atau situasi yang menjadi penghambat dalam proses Pemilu Tahun 2019.

Sehingga dalam proyeksi usulan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi dalam Pemilu Tahun 2024 mendatang, konsep daerah pemilihan umum Tahun 2019 kembali menjadi acuan dasar.

“Meski demikian, sebagian dari dinamika dan proses politik yang terjadi, serta menghindari dari kejujuran, maka perlu juga disusun konsep penataan daerah pemilihan dan alokasi sebagian alternatif yang tentu secara konsep masih tidak terlalu ideal,” tukasnya.

Penulis: Abdur Rakib
Editor: Hokiyanto

Pos terkait