Merdeka Belajar Pasca Pandemi Covid-19

Sekitar dua tahun sebagian besar wilayah di belahan dunia ini terkena imbas pandemi Covid-19. Selama itu, kemerdekaan belajar pelajar dan mahasiswa seolah-olah terampas. Namun, sebenarnya ada hikmah besar yang bisa dipetik dengan kehadiran Covid-19. Banyak perkembangan dan perubahan yang bisa diadopsi untuk kemajuan pendidikan yang lebih baik dan maju.

Saat ini, peserta didik sedang memasuki tahap merdeka belajar pasca Pandemi Covid-19. Pelajar dan mahasiswa sudah mulai masuk sekolah dan kampus. Kegiatan belajar mengajar telah berjalan seperti biasa. Sekolah, kampus dan lembaga pendidikan kembali terlihat ruhnya.

Meski sudah mulai kembali berjalan normal, banyak tantangan-tantangan yang dihadapi semua pihak terkait. Pembelajaran yang sebelumnya secara online kembali beralih tatap muka. Perlu membangkitkan kembali semangat belajar. Diakui atau tidak pembelajaran online terkadang kurang efektif mengingat kadang adanya kendala sinyal dan kendala lainnya.

Kemerdekaan belajar semakin berkembang mengingat bahan pembelajaran bisa diakses secara mandiri. Sumber ilmu tidak hanya berpusat kepada guru atau dosen. Bagi anak didik yang masih berusia anak-anak masih terus perlu pendampingan sehingga tidak asal mengakses di media online. Begitu pula bagi peserta didik yang sudah remaja masih terus perlu pemantauan dan pendampingan.

Seiring perjalanan waktu, Kebijakan Merdeka Belajar merupakan langkah untuk mentransformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila.

Mengutip http://ditpsd.kemdikbud.go.id/, sampai dengan akhir April 2021 terdapat 10 episode Merdeka Belajar yang telah diluncurkan. Pada episode pertama, Mendikbud menghadirkan terobosan empat pokok kebijakan, agar paradigma dan cara lama belajar dan mengajar dapat bertransformasi kearah kemajuan. Epidose kedua sampai ke sepuluh secara berturut-turut adalah kampus merdeka, penyesuaian kebijakan dana BOS, program organisasi penggerak, guru penggerak, transformasi dan apemerintah untuk pendidikan tinggi, program sekolah penggerak, SMK pusat keunggulan, KIP Kuliah Merdeka dan perluasan program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Upaya pemerintah melakukan terobosan-terobosan merdeka belajar itu perlu kita apresiasi bersama. Harapan kita tentunya kualitas pendidikan di Indonesia semakin bermutu. Merdeka belajar yang mendukung peningkatan mutu pendidikan. Semakin banyak dukungan dan kemudahan yang diberikan kepada masyarakat seperti Biaya Operasional Sekolah (BOS), beasiswa KIP, dan sebagainya.

(Yekti Prihatin, Mahasiswarodi PAI, STAIMAS Wonogiri)

Pos terkait