PPKM Darurat, Polda Jatim Lakukan Penyekatan

Petugas kepolisian saat melakukan penyekatan lalu lintas (Humas Polda Jatim/AreaNews.id)

AREANEWS.ID, Surabaya-Sejak diberlakukannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Sabtu, 3 Juli 3021 Pukul 00.00 WIB, Polda Jawa Timur bersama satwil jajaran langsung melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi “Operasi Amanusa ll penanganan covid-19 tahun 2021”. Polda Jatim melakukan penyekatan di berbagai tempat dan perbatasan masuk Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta usai melakukan rapat bersama Forkopimda secara virtual.

Bacaan Lainnya

“Mulai malam ini Jajaran Polda Jatim akan melakukan pengendalian mobilitas dan pembatasan mobilitas.
Pengendalian mobilitas adalah, mengendalikan pergerakan orang yang menggunakan alat tranportasi
yang melintas perbatasan provinsi, rayon, dan kabupaten,” ujarnya.

Menurutnya, antar provinsi 8 Pos Check Point, diantaranya 7 titik di pintu masuk perbatasan dengan Jawa Tengah, dan 1 titik perbatasan dengan Bali. Antar rayon atau kabupaten 86 Pos Cek Point. Ditambah 25 Pos Exit Tol. Selain itu, sebanyak 20 ribu lebih personil jajaran Polda Jatim telah diterjunkan dalam Operasi Amanusa ll ini.

Lebih lanjut Kapolda Jatim menjelaskan, pembatasan mobilitas adalah, membatasi pergerakan akan orang atau alat transportasi di suatu
wilayah berupa kegiatan.

“Kami TNI-Polri bersama Pemerintah Provinsi maupun daerah akan melakukan rekayasa lalu lintas, penutupan jalan atau pengalihan. Melakukan Patroli pada tempat yang dijadikan konsentrasi massa, seperti tempat wisata, atau tempat publik
lainnya. Melakukan Sosialisasi dan penegakkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Reporter:Rls
Editor: Qatrunnada

Pos terkait