DPRD Sumenep Lantik Anggota PAW PAN

Proses pelantikan anggota DPRD PAW di lantai dua Gedung DPRD Sumenep. Foto: Humas DPRD/AreaNews.id

AREANEWS.ID, SUMENEP – DPRD Sumenep, Jawa Timur menggelar sidang paripurna dengan agenda pengambilan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sumenep, pada Senin, 5 Juni 2023.

Mohammad Imran resmi dilantik sebagai anggota DPRD Sumenep dari Partai Amanat Nasional (PAN), dengan sisa masa jabatan 2019-2024. Moh. Imran menggantikan Almarhum Agus Rahman Budiharto.

Bacaan Lainnya

Pelantikan dan pengucapan sumpah PAW Anggota DPRD Sumenep itu, dipimpin langsung Ketua DPRD setempat, Abdul Hamid Ali Munir. Pada kesempatan itu, juga dihadiri Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, beserta Forkopimda, anggota dewan dan pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) setempat.

“Pelantikan PAW Anggota DPRD Sumenep itu, sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, nomor 171.435/454/011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Sumenep,” kata Sekretaris DPRD Sumenep, Fajar Rahman, saat membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur.

Sementara itu, Achmad Fauzi, mengucapkan selamat bertugas kepada Moh. Imran sebagai PAW anggota DPRD. “Semoga dapat mengembangkan amanat dengan baik dan penuh tanggung jawab,” kata bupati.

Bupati menuturkan, sinergitas antara Pemkab dengan DPRD di antaranya pelaksanaan peran dan fungsi yang diharapkan bisa melahirkan kebijakan strategis.

Selain itu, melahirkan kebijakan anggaran, yakni APBD efektif dan efisien perlu adanya kesesuaian yang logis antara kondisi kemampuan keuangan daerah dengan kinerja pelayanan masyarakat.

“Kami mengajak kepada seluruh anggota DPRD Sumenep baik yang lama maupun yang baru untuk memantapkan komitmen bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sumenep sesuai dengan arah dan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Penulis: R. Hidayat
Editor: Hokiyanto

 

Pos terkait