Residivis Spesialis Uang Nasabah Bank Keok di Tangan Polisi

Tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang berhasil dibekuk. Foto: dwisugestimega/Areanews.id

AREANEWS.ID, JEMBER– Polres Jember, Jawa Timur meringkus tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) uang nasabah salah satu bank di Kacamata Balung sebesar Rp. 400 Juta yang terjadi pada, Jumat, 21 Juli 2023 lalu.

Dua tersangka atas nama Harianto (51) warga Blitar, Kusin warga Kayu Agung, Sumatera Selatan berhasil diamankan di Kabupaten Blitar.

Bacaan Lainnya

Setelah dilakukan penyelidikan, dua pelaku lain atas nama Firdaus alias ucuk, warga Kayu Agung, Sumatera Selatan berhasil dibekuk. Serta satu lainnya atas nama Yudi alias Komes masih DPO.

“Keempatnya merupakan kawanan pelaku spesialis uang nasabah lintas provinsi dan merupakan residivis dengan wilayah operasi di Bali, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, serta Pulau Jawa,” kata Kasatreskrim Polres Jember, Dika Hadian widya Wiratama saat konferensi pers Selasa, 5 September 2023

Adapun modus operandi kawanan ini adalah dengan berbagi tugas. Masing-masing menjalakan peran, satu sebagai pengintai target saat berada di dalam bank, sedangkan sisanya membuntuti dan melakukan eksekusi dengan memanfaatkan kelengahan korban. Ketika lengah langsung menggasak uang korban.

“Pelaku melancarkan aksinya dengan berkeliling ke seluruh wilayah dan menginap di beberapa hotel tepat sebelum beraksi,” imbuhnya

Penulis: Dwi Sugesti Mega
Editor: Hokiyanto

Pos terkait