AREANEWS.ID, SUMENEP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melakukan pengawasan setiap tahapan pemilihan bupati/wakil bupati dan gubernur/wakil gubernur 2024.
Sesuai tahapan Pilkada, saat ini berlangsung proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di masing-masing desa.
Dalam melakukan pengawasan, Bawaslu menemukan proses coklit banyak yang tidak sesuai dengan prosedur. Misalnya, orang yang telah meninggal dunia terdata sebagai calon pemilih dan petugas pantarlih melimpahkan tugasnya kepada orang lain.
Berdasarkan data Bawaslu, 111 orang meninggal dunia masuk calon pemilih, 5 orang pantarlih melimpahkan tugasnya kepada orang lain, kepala keluarga belum dicoklit tetapi ditempel stiker sebanyak 92, kepala keluarga dicoklit tetapi tidak ditempel stiker 95 dan sebanyak 9 orang pantarlih tidak mencoklit secara langsung.
“Hasil pengawasan kami, (terdapat, Red) orang meninggal masuk calon pemilih, dicoklit tetapi tidak ditempel stiker,” kata Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumenep, Hosnan Hermawan pada Rabu, 10 Juli 2024.
Tetapi, sambung mantan Ketua Bawaslu tersebut, pihaknya mengintruksikan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk mengirim surat perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Setelah kami tanya ke teman-teman Panwascam, semuanya ditindaklanjuti,” ujarnya.
Diketahui, proses coklit dimulai Senin 24 Juni hingga 24 Juli 2024 mendatang. Sebanyak 3.340 petugas pantarlih di kabupaten dengan lambang Kuda Terbang dikerahkan KPU untuk coklit di wilayah tempat pengumpulan suara (TPS).
Sesuai jadwal dan tahapan Pilkada, hari H pengumpulan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2024 ditetapkan 27 November.
Penulis: Hokiyanto
Editor: R. Hidayat