Banyak Pimpinan OPD Kosong, Hairul anwar: Jangan Terlalu Lama Dijabat Pelaksana Tugas

AREANEWS.ID, SUMENEP – Banyak jabatan strategis di beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur hingga kini belum terisi pejabat definitif.

Hal ini mendapat perhatian dari kalangan DPRD. Sebab, kekosongan pejabat yang dibiarkan terlalu lama akan berimbas terhadap berkurangnya efektivitas pelayanan publik dan stabilitas birokrasi pemerintahan daerah.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menegaskan agar pemerintah daerah segera mempercepat proses pengisian jabatan yang masih kosong agar roda pemerintahan berjalan lebih optimal.

“Kami meminta pemerintah daerah segera melakukan percepatan pengisian jabatan yang kosong. Jangan terlalu lama dijabat pelaksana tugas (Pj), karena tentu ada keterbatasan kewenangan dalam mengambil keputusan,” kata Hairul Anwar pada Jumat 15 Mei 2026.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) lebih lanjut menjelaskan, keberadaan pejabat definitif sangat penting untuk menjaga stabilitas organisasi dan memastikan program-program pemerintah daerah berjalan maksimal sesuai target yang telah direncanakan.

“OPD membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan definitif supaya program pembangunan dan pelayanan publik bisa berjalan efektif. Apalagi ini menyangkut sektor-sektor penting di pemerintahan daerah,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, terdapat lima OPD di lingkungan Pemkab Sumenep yang saat ini masih dipimpin pelaksana tugas (Plt). Kelima OPD tersebut meliputi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), serta jabatan Asisten Administrasi Umum.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Benny Irawan, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah strategis untuk mengisi posisi yang masih kosong tersebut.

“Proses mutasi dulu mungkin disesuaikan mana-mana OPD yang kosong yang akan ditempati pejabat baru yang sebelumnya ada di OPD lain,” tukasnya.

Penulis: R. Hidayat

Editor: Qatrunnada

Pos terkait