Ketua KPU Bondowoso: Parpol Memiliki Peran Vital

AREANEWS.ID, BONDOWOSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso, Jawa Timur menggelar rapat koordinasi (rakor) dan sosialisasi PKPU Nomor 8 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kamis, 11 Juli 2024.

“Partai politik memiliki peran yang sangat vital, krusial dan urgen dalam tumbuh kembang demokrasi di Indonesia,”kata Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi.

Bacaan Lainnya

Pihaknya menjelaskan, parpol memiliki fungsi sebagai penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara.

“Dalam konteks otonomi daerah dan kebijakan pemerintah daerah. Serta menjadi wadah partisipasi politik warga negara Indonesia,”paparnya.

Selain itu kata dia, partai politik memiliki peran utama dengan melakukan rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi.

“Termasuk dalam pileg, pilpres, serta pilgub dan pilbup yang akan segera kita sambut,” terang dia.

Sebab peran vital dalam proses tumbuh kembang demokrasi itulah kata dia, partai politik menjadi aktor utama dan yang pertama.

Menurutnya, PKPU tersebut menjadi pedoman penyelenggaraan Pilkada 2024, yang disosialisasikan kepada utusan masing-masing Parpol.

PKPU 8 ini kata dia, disampaikan secara mendetail tahapan-tahapannya. Misalnya, tahapan pengumuman pendaftaran, tahapan pendaftaran, kemudian ada pemeriksaan berkas administrasi termasuk yang berkaitan dengan perbaikan.

“Termasuk pemeriksaan kesehatan sampai nanti pada tahap penetapan kemudian nomor urut. Setelah itu bisa dilakukan kampanye,” pungkasnya.

Penulis: Abdur Rakib
Editor: Hokiyanto

Pos terkait