AREANEWS.ID, Sumenep-Setelah dua tahun berturut-turut Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tidak bisa berangkat akibat pandemi Covid-19, semakin menambah panjang antrian.
Buktinya, dua tahun lalu atau sebelum terjadi pandemi, masa tunggu haji di Kota Garam hanya 28 tahun. Tetapi kini masa tunggu mencapai 31 tahun untuk pendaftar tahun ini.
“(Masa tunggu) 31 tahun untuk pendaftaran sekarang,” kata Kasi Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama Sumenep, Innani Mukarramah kepada AreaNews.id pada Sabtu, 12 Juni 2021.
Namun meski demikian, semangat masyarakat di kabupaten yang memiliki 126 pulau tetap stabil. Buktinya, setiap hari masih terdapat warga yang datang ke Kemenag untuk mendaftar guna melaksanakan rukun Islam kelima. Meskipun diakui tidak sebanyak sebelum bangsa Indonesia dilanda korona.
“Masih, cuma berkurang sejak covid, kadang 5 (orang). Kadang kurang, kadang tidak ada sama sekali. Tapi tiap hari kami siap melayani pendaftaran,” terang Innani.
Diketahui, sebanyak 671 CJH 2021 asal Sumenep gagal berangkat ke tanah suci. Mereka batal berangkat menyusul pengumuman pembatalan pemberangkatan calon haji oleh Kementerian Agama Republik Indonesia beberapa waktu lalu.
Dari jumlah tersebut, sepuluh CJH melakukan penarikan dana pelunasan. Hal itu dilakukan setelah ada kepastian tahun ini tidak ada pemberangkatan haji.
“Sepuluh calon haji ini menarik uang pelunasan haji. Bukan uang setoran awal,” imbuhnya.
Reporter: Hokiyanto
Editor:Qatrunnada