DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi

AREANEWS.ID, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar rapat paripurna, Rabu 12 Oktober 2022.

Rapat paripurna kali ini dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep usul prakarsa DPRD dan satu raperda penyertaan modal terhadap salah satu BUMD yakni PDAM yang merupakan proposal eksekutif.

Bacaan Lainnya

Terdapat tiga Raperda usul prakarsa dewan, yakni tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2013 tentang perlindungan pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern, Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan darat dan Raperda tentang desa wisata.

Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi mengatakan, tujuh fraksi di DPRD Sumenep menyampaikan pandangan umumnya terhadap empat Raperda tersebut. Karena Raperda penyertaan modal terhadap PDAM merupakan usul dari eksekutif, mayoritas fraksi pendapat dengan eksekutif.

“Mayoritas fraksi mendukung terhadap penyertaan modal itu, tapi fraksi menginginkan jangan sampai kepentingan rakyat itu terabaikan oleh kepentingan kelompok. Tujuan awal penyertaan modal itu untuk meningkatkan pelayanan masyarakat terutama dalam penyediaan air bersih,” kata Indra Wahyudi.

Terkait dengan tiga Raperda lainnya, pendapat fraksi pasti mendukung memang usul prakarsa dewan. Utamanya dalam desa wisata, sebab Sumenep memiliki banyak potensi di masing-masing desa yang perlu dikelola oleh pemerintahan desa.

Indra lebih lanjut menjelaskan, sesuai jadwal Bamus, setelah pandangan umum Fraksi-fraksi, nanti akan ada rapat paripurna jawaban bupati atas fraksi PU dan kemudian dibentuk panitia khusus (pansus) yang akan membahas Raperda.

“Nanti pembahasan Raperda ini akan dilakukan oleh pansus. Setelah paripurna jawaban Bupati nanti. Kami akan membahas secara serius, karena ini kan demi rakyat,” tukasnya.

Penulis:Yuanita
Editor: Hokiyanto

Pos terkait