Satlantas Polres Sumenep Panen Tangkapan di Malam Minggu

Sepeda motor yang diamankan Satlantas Polres Sumenep saat razia. Foto: Satlantas Polres Sumenep/AreaNews.id

AREANEWS.ID, SUMENEP – Satlantas Polres Sumenep, Jawa Timur panen tangkapan sepeda motor knalpot brong pada Sabtu, 13 Januari 2024 malam saat melakukan razia di Jalan Trunojoyo, Jalan Diponegoro, Lingkar Timur, Lingkar Barat, Lingkar Utara, Jalan Raya Patean dan Jalan Raya Lenteng.

Polisi mengamankan 23 unit kendaraan roda dua dengan rincian 21 memakai knalpot brong dan 2 unit sepeda motor tidak bisa menunjukkan STNK.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polres Sumenep AKP. Alimuddin Nasution menerangkan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat serta untuk memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar.

“Ini menjawab keluhan masyarakat kepada kami yang sering terjadi ketika malam Sabtu atau malam Minggu terjadi balap liar” terang AKP Alimuddin pada Minggu, 14 Januari 2024.

Ia menambahkan Polres Sumenep sebelumnya sudah menyampaikan kepada para kepala desa untuk membantu mengantisipasi apabila di wilayah masing-masing terdapat kegiatan balap liar agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

Karena kegiatan balap liar tersebut bisa membuat keresahan serta mengganggu kenyamanan dan keselamatan, baik diri sendiri maupun pengendara lain.

“Jalan raya yang seharusnya digunakan oleh khalayak ramai ketika ada balapan liar pasti pengendara lain akan terhambat serta mengganggu istirahat masyarakat”ungkapnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban khalayak umum.

“Bantu kami pihak kepolisian untuk mengawasi dan memberikan edukasi kepada putra-putrinya terkait perilaku berlalulintas di jalan raya” tukasnya.

Penulis: Ramdan. H
Editor: Hokiyanto

Pos terkait