Dugaan Penyanderaan Ekskavator SP3, Warga Gersik Putih: Terima Kasih Mas Cipto

Warga saat menarik paksa ekskavator dari tengah laut. Foto: Istimewa

AREANEWS.ID, SUMENEP – Warga Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang dilaporkan melakukan penyanderaan ekskavator akhirnya bernafas lega.

Pasalnya, laporan kepolisian yang dilakukan Masdura Yuhedi atas dugaan penyanderaan alat berat beserta Ponton telah selesai dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).

Bacaan Lainnya

Dengan terbitnya SP3 Nomor SPP-Lidik/137A/VIII/2023/Satreskrim Polres Sumenep, maka kasus tersebut dapat dinyatakan telah selesai.
“Bahkan dianggap bukan termasuk tindak pidana,” kata kuasa hukum Gema Aksi, Marlaf Sucpto pada Senin, 14 Agustus 2023.

Diketahui, empat warga Gersik Putih dilaporkan dalam kasus dugaan penyanderaan alat berat ekskavator dan ponton. Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (GEMA AKSI) saat itu, melakukan penolakan terhadap aktifitas diduga upaya pengrusakan kawasan lindung kawasan pantai gersik putih yang akan direklamasi atau dialihfungsikan menjadi kawasan tambak garam.

Dalam aksi penolakan tersebut warga sejatinya meminta alat berat yang terlanjur memasuki lokasi agar segera meninggalkan lokasi serta tidak beraktifitas di lokasi yang ditolak warga.

Tetapi warga merasa khawatir jika ekskavator bergerak sendiri akan membahayakan alat berat tersebut dan juga pengemudinya dikarenakan kondisi kedalaman air dan arus.

Akhirnya warga berinisiatif membantu menarik dengan menggunakan perahu hingga diantar sampai merapat ke pelabuhan Kalettek Kalianget. Tempat semula ekskavator tersebut diparkir.

“Kami memang tidak pernah menyandera barang itu. Tapi, hanya meminta barang tersebut dipindah ketempat awal,” terang Marlaf

Salah seorang warga yang dilaporkan, Yus Supriadi mengaku sejak awal sudah yakin bahwa kasus tersebut tidak ada unsur Pidana.

“Kami yakin, karena kami juga ada kuasa hukum yang membuat kami yakin bahwa kami tidak melakukan tindak pidana apapun,” terang Yus.

Sementara Ketua GEMA AKSI, Amirul Mukminin menyampaikan terimakasih atas kerja keras dan bantuan pengacara Marlaf Sucipto.

“Kami sungguh sangat berterimakasih padanya yang selalu ikhlas mendampingi kami hingga detik ini, terimakasih Marlaf Sucicpto,” kata Amir.

Penulis: Hokiyanto
Editor: Qatrunnada

Pos terkait