Empat Guru Besar UIN KHAS Resmi Dikukuhkan

AREANEWS.ID, JEMBER – Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Jawa Timur resmi mengukuhkan empat Guru Besar baru di Gedung Kuliah Terpadu (GKT) pada Kamis 17 September 2026.

Keempat akademisi yang menerima jabatan fungsional Guru Besar yakni:

Bacaan Lainnya

a. Prof. Busriyanti (Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam).

b. Prof. Abdul Kholiq Syafa’at (Guru Besar Bidang Ilmu Pemikiran Hukum Islam Indonesia).

c. Prof. Abdul Mu’is (Guru Besar Bidang Ilmu Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam).

d. Prof. Abdul Rokhim (Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Syariah)

Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Phil. Sahiron dalam sambutannya menegaskan, agar para akademisi yang baru dilantik untuk terus membagikan pengetahuan kepada publik secara luas.

Penyebaran ilmu diminta tidak hanya berhenti di kawasan perguruan tinggi, melainkan merambah hingga lingkup pesantren, madrasah, serta majelis taklim di tengah masyarakat.

“Jadi ilmu pengetahuan jangan mandek. Khususnya dalam bidang keislaman harus terus dikembangkan,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, para akademisi perlu mempertahankan pemikiran lama para ulama, namun di saat bersamaan juga mengambil teori-teori baru yang relevan untuk masa sekarang melalui integrasi keilmuan.

Sahiron mengungkapkan bahwa ketersediaan profesor di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) maupun Swasta (PTKIS) saat ini masih tergolong minim.

Saat ini jumlah Guru Besar di bawah naungan Kementerian Agama tercatat baru menyentuh angka sekitar 1.730 orang, yang dinilai belum sebanding dengan keberadaan lebih dari 800 kampus.

Kondisi tersebut mendorong pihak rektorat untuk mengajak para pengajar berkualifikasi doktor agar segera mengajukan kenaikan jabatan fungsional tertinggi.

Langkah percepatan ini dipandang krusial guna memperbanyak tenaga pengajar berkualifikasi profesor demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

“Jika profesornya hanya 1.700 sekian, ini masih sangat sedikit. Kami imbau dosen bergelar doktor baik di kampus negeri maupun swasta segera mengurus jabatan fungsionalnya agar jumlahnya makin banyak demi menyongsong Indonesia Emas 2045,” tukasnya.

Penulis: Tika

Editor: Hokiyanto

Pos terkait