Dua Spesialis Curanmor Keok di Tangan Polisi

Salah satu barang bukti (BB) yang diamankan polisi. Foto: Humas Polres Sumenep/AreaNews.id

AREANEWS.ID, SUMENEP – Dua orang spesialis pencuri sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Sumenep, Jawa Timur akhirnya keok di tangan polisi. Keduanya ditangkap pada Sabtu, 18 Maret 2023.

Kedua tersangka merupakan spesialis Curanmor di rumah kos, yakni berinisial MJ dan AB. Keduanya warga Desa Keles, Kecamatan Ambunten, Sumenep.

Bacaan Lainnya

“Tersangka melakukan aksinya di rumah kos-kosan di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko melalui Kasi Humas AKP Widiarti S.

Keduanya ditangkap di Desa Kalebbengan, Kecamatan Rubaru Kabupaten, Sumenep. Berdasarkan pengakuannya, MJ melakukan pencurian bersama AB di 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Lebih lanjut mantan Kapolsek Kota menjelaskan, tersangka MJ mengakui sepeda hasil curian tersebut dijual ke tersangka berinisial AD. AD saat ini masih dalam pengejaran polisi. Dia diketahui sebagai warga Kabupaten Sampang.

“Sebanyak 8 unit yang di mana transaksi jual beli sepeda motor hasil curian tersebut dilakukan dengan sistem COD (ketemuan) di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan,” bebernya.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB), di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian, satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan
satu buah kunci T yang terbuat dari besi dengan tiga mata kunci.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana,” tukas Widi.

Penulis: R. Hidayat
Editor: Hokiyanto

Pos terkait