AREANEWS.ID, Sumenep – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Jawa Timur melakukan penggerebekan kamar kos di Jalan Adi Poday, Desa Kolor, Kota Sumenep, Jawa Timur.
Dalam operasi tersebut, penegak Peraturan Daerah (Perda) berhasil menemukan pasangan bukan muhrim yang sedang berduaan. Mereka diketahui, yang laki-laki merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sumenep berinisial MS.
Dia selama ini yang bertugas di Kecamatan Kangayan. MS digerebek saat berduaan dengan wanita cantik berinisial IN.
“Penangkapan atas dasar laporan masyarakat,” kata Sekretaris Satpol-PP Sumenep, Fajarus Salam, pada Jumat 17 September 2021.
Menurutnya, penangkapan itu dipimpin Kabid Tramtibum, Fajar Santoso. Saat tertangkap basah bersama perempuan yang berstatus janda, oknom ASN sempat membantah bahwa dia punya hubungan spesial dengan perempuan itu.
“Sempat membantah jika dirinya memiliki hubungan (dengan IN)” ujarnya.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan identitas, ternyata mereka bukanlah pasangan sah. Sehingga petugas langsung membawa keduanya menuju kantor Satpol PP untuk diperiksa lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan, oknom ASN masih memiliki istri sah. Usai diperiksa, keduanya langsung dilepas.
Reporter: Hokiyanto
Editor: Qatrunnada