Pemkab Sumenep Perintahkan ASN Berpakaian Santri

AREANEWS.ID, SUMENEP – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2026, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN untuk memakai pakaian santri.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 41 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Santri Nasional, berlaku mulai tanggal 19 hingga 22 Oktober 2026 sebagai bentuk penghargaan terhadap peran santri dan ulama yang memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, kebijakan itu merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para santri dan ulama yang memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan bangsa.

Penggunaan pakaian santri bukan sekedar simbol formalitas, melainkan upaya untuk menegaskan nilai-nilai keagamaan, kejujuran, kesederhanaan, kebersamaan, dan semangat pelayanan kepada masyarakat yang menjadi bagian dari tradisi santri.

“Peringatan Hari Santri Nasional juga menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk meneladani nilai-nilai keikhlasan, kedisiplinan, dan semangat persahabatan yang diwariskan para santri dalam kehidupan sehari-hari,” katanya, pada Senin 19 Oktober 2026.

SE ketentuan berpakaian santri memang ada mengirimkan bagi pegawai yang menjalankan tugas dengan kebutuhan teknis dan operasional khusus, agar pelaksanaan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Perhubungan, serta pegawai yang memberikan pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, tetap mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dia berharap, melalui kebijakan mendandani santri ini, nilai kelayakan, keikhlasan, kedisiplinan, serta semangat perjuangan para santri bisa menginspirasi seluruh aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Penulis: Qatrunnada

Editor: R. Hidayat

Pos terkait