AREANEWS.ID, Sumenep-Satreskrim Polres Sumenep, Jawa Timur berhasil membekuk seorang pemuda yang diduga pelaku pencurian bermotor yang selama ini beraksi di beberapa tempat.
Pelaku berinisial MM, 24 tahun, warga Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Pemuda yang perilakunya tidak patut ditiru tersebut ditangkap petugas tidak jauh dari rumahnya.
“Dia merupakan TO (target operasi), karena sudah beberapa kali melakukan curanmor,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti pada Minggu 20 Juni 2021 sebagaimana keterangan tertulis yang diterima AreaNews.id.
Mantan Kapolsek Sumenep Kota lebih lanjut menerangkan, saat diintrogasi petugas pelaku mengakui perbuatannya, bahwa ia telah melakukan pencurian motor di tiga lokasi, yakni di Desa Cempaka, Desa Nangger dan Desa Prancak.
“Yang di Desa Cempaka itu kejadiannya sekitar bulan Oktober lalu, TKP-nya di area Pondok Pesantren Tarbiyatus Shibyan di Dusun Sampora,” bebernya.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Sumenep untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 363 KUH Pidana tentang Curanmor,” imbuhnya.
Reporter: Hokiyanto
Editor: Qatrunnada