Gara-gara Ini, Wanita Cantik Ditangkap Bersama Pria di Resto

AREANEWS.ID, Sumenep – Sat Reskoba Polres Sumenep, Jawa Timur berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dalam operasi yang berlangsung pada Senin, tanggal 20 September 2021, Sekira Pukul 00.30 WIB, berhasil menangkap dua orang yang diduga menyalahgunakan narkoba.

Keduanya adalah pria isinial W (43), warga Desa Sera Tengah, Kecamatan Bluto, Sumenep dan seorang perempuan cantik inisial RJ (27) yang diketahui warga Desa Sera Timur, Kecamatan Bluto.

Bacaan Lainnya

“Mereka ditangkap di dalam kamar Resto Apoeng Kheta (yang berada) Desa/Kecamatan Saronggi,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti.

Dalam penangkapan kali ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti (BB) dari tangan W, di antarannya, satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor sekitar 0,28 gram, sobekan tisu warna putih sebagai bungkus seperangkat alat hisap dan seperangkat alat hisap. Sedangkan dari tersangka RJ disita satu unit HP merk VIVO.

Terungkapnya persolanan ini berawal saat petugas menerima informasi dari masyarakat, bahwa di Resto Apoeng Kheta sering dijadikan tempat mengkonsumsi dan transaksi narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif. Kemudian mendapat informasi dan A1, bahwa di resto tersebut akan dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu.

Dari itu, petugas langsung melakukan penggerebekan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di lantai kamar yang di tempati terlapor.

“Setelah ditunjukkan terlapor mengakui, bahwa barang haram itu adalah miliknya. Kemudian terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” bebernya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terancam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep,” imbuhnya.

Reporter: Hokiyanto
Editor: Qatrunnada

Pos terkait