Satpol PP Bondowoso Amankan 11 Rokok Ilegal

AREANEWS.ID, BONDOWOSO – Guna memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur bea cukai Jember melakukan operasi gabungan gempur rokok ilegal dengan menggandeng instansi daerah.

Terbaru, Bea Cukai Jember bersama Satpol Bondowoso melakukan Opgab di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Tegalampel dan Kecamatan Curahdami.

Bacaan Lainnya

Dari hasil Opgab, petugas yang dikerahkan sebanyak 30 anggota berhasil mengamankan 11 rokok ilegal (salah peruntukan) di Kecamatan Curahdami.

“11 Rokok tersebut bermerk LARIDO. Selanjutnya, barang bukti diamankan oleh Bea Cukai Jember,” ungkap sekertaris Satpol PP Bondowoso, Ali Djunaidi, Senin 21 Oktober 2024.

Sedangkan di Kecamatan Tegalampel, petugas tak menemukan satupun rokok ilegal. Meski demikian, pihaknya akan berkomitmen untuk terus memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan pajak.

“Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan perlindungan masyarakat,” ujarnya.

Ali berharap, dengan gencar melakukan Opgab gempur rokok ilegal, bisa menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat.

“Operasi ini diharapkan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal di masyarakat. Kami juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menegakkan hukum di bidang cukai dengan cara melaporkan aktivitas ilegal di sekitarnya,” pungkasnya.

Penulis: Abdur Rakib

Editor: Qatrunnada

Pos terkait