AREANEWS.ID, SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Timur menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian
laporan hasil Reses II 2025.
Reses II digelar sejak 7-14 April 2025 di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD. Mereka menyerap aspirasi rakyat yang telah mempercayainya untuk memperjuangkan di legislatif.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin mengatakan, agar reses digelar secara serius untuk mendengarkan persoalan yang dialami masyarakat. Reses bukan hanya dijadikan seremonial saja. Tetapi ada hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
“Kami sebagai ketua DPRD memohon kepada anggota, reses ini jangan hanya dijadikan seremonial saja,” katanya pada Rabu 23 April 2025.
Politisi PDI Perjuangan lebih lanjut mengatakan, setiap anggota dewan memiliki kewajiban untuk menyampaikan hasil serap aspirasi dari daerah pemilihannya masing-masing.
“Reses adalah bentuk aktualisasi peran dan tanggung jawab wakil rakyat. Apa yang disampaikan masyarakat menjadi pijakan penting dalam menyusun arah pembangunan ke depan, termasuk dalam perencanaan RKPD,” tegasnya.
Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi secara bergantian menyampaikan hasil temuan dan aspirasi dari masyarakat. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan antara lain kebutuhan peningkatan infrastruktur jalan dan pertanian, pembangunan tangkis laut, perbaikan sarana pendidikan dan keagamaan, hingga usulan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Seluruh aspirasi ini, diharapkan bisa dikaji dan menjadi masukan strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumenep,” tukasnya.
Penulis: R. Hidayat
Editor: Hokiyanto






