AREANEWS.ID, JEMBER– Beredar sejumlah video yang memperlihat para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diperlakukan tidak manusiawi. Dua di antaranya mengaku warga Kabupaten Jember, Jawa Timur yang diunggah ke media sosial beberapa hari lalu.
Keduanya diketahui bernama Ulfa Rahmani dan Bagus Purnomo. Mereka mengaku ditipu oleh agennya dan diperlakukan tidak manusiawi.
“Saat ini saya bekerja diperbatasan Myanmar. Saya diiming-imingi gaji besar oleh agen saya, dan dipekerjakan tidak manusiawi. Tolong kami Pak Presiden” ungkapnya keduanya dalam video yang tersebar di akun media Tiktok.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember Bambang Rudianto menyebutkan, pihaknya bersinergi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
“Kami menggandeng BP2MI serta Migran Care serta hirarki kita pada Kementerian Tenaga Kerja untuk mencari jalan keluar serta jalur-jalur lain,” katanya saat ditemui AreaNews.id pada Jum’at, 26 Mei 2023
Sampai hari ini, pihaknya belum mengantongi cukup informasi terkait masalah tersebut. “Belum tahu jelasnya kondisi mereka bagaimana. Biasanya terjadi kalau positif kondisinya nanti dari KBRI mengarantina mereka sebulan dua bulan setelah itu dipulangkan,” terangnya.
Sampai saat ini, lanjut Rudi, pihaknya hanya bisa mengkonfirmasi bahwa Bagus Purnomo adalah warga Kecamatan Tempurejo. Sementara pekerja atas nama Ulfa Rahmani masih dalam proses identifikasi.
Dirinya meyakini, masih ada warga Jember lain yang terlibat dalam kasus tersebut. “Karena kan mereka berangkat biasanya tidak formal, sembunyi-sembunyi. Begitu ada masalah, dengan berbagai cara bagaimana bisa balik. Kita juga belum tahu bagaimana kontraknya,” paparnya.
Kendati demikian, pihaknya berkomitmen akan melindungi dan memulangkan para PMI sampai rumah jika memang benar terjadi hal yang mereka sampaikan lewat video.
“Sesuai dengan yang disampaikan pak presiden, di manapun harus melindungi warga negara kita untuk melindungi dari ujung rambut sampai ujung kaki meski ilegal pun,” pungkasnya.
Penulis: Dwi Sugesti Mega
Editor: Hokiyanto