AREANEWS.ID, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur memiliki komitmen dalam dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Buktinya, Pemkab ingin meningkatkan layanan Call Center 112 untuk mencakup banyak persoalan masyarakat. Perlu diketahui bahwa layanan Call Center 112 sebagai saluran aduan terpadu masyarakat ketika terjadi kedaruratan, seperti kebakaran, nelayan tenggelam dan pertolongan lainnya.
“Kami ingin CC 112 bisa mencakup banyak pelayanan kepada masyarakat tidak menangani kedaruratan, transportasi laut dan kesehatan saja, tetapi saat ini menyentuh masalah sosial masyarakat,” kata Bupati Sumenep Achmad, Fauzi Wongsojudo pada Senin, 26 Mie 2025.
Silapor 112 untuk pengembangan layanan permasalahan sosial masyarakat, seperti pengaduan anak tidak mampu melanjutkan sekolah atau kuliah guna mendapatkan bantuan, warga yang ingin menikah tidak mampu membayar biaya surat nikah, dan warga yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.
“Setelah ada laporan itu, perangkat daerah terkait langsung menerimanya ke lapangan untuk memastikan bahwa mereka tidak mampu, sehingga sesuai prosedur layak mendapatkan bantuan pemerintah daerah,” ujarnya.
Bupati dua periode tersebut lebih lanjut mengatakan, Silapor 112 bisa menjadi solusi cepat dan efektif, agar tidak lagi terhambat atau ketidaktahuan harus melaporkan permasalahan, manakala membutuhkan bantuan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Silapor sebagai pusat layanan terpadu aktif selama 24 jam dan bebas pulsa, untuk seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan bantuan, baik kedaruratan maupun masalah sosial.
“Pemerintah daerah melakukan penguatan layanan publik melalui teknologi informasi, adalah bentuk nyata, dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif dan inklusif untuk masyarakat,” tukasnya.
Penulis: R. Hidayat
Editor: Hokiyanto