Pembahasan UU Desa Awal Tahun 2024, Awiek:Materinya Sudah Masuk Baleg

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi. Foto: Hokiyanto/AreaNews.id

AREANEWS.ID, SUMENEP – DPR RI segera melakukan pembahasan revisi undang-undang (UU) nomer 06 tahun 2014 tentang desa. Hal ini sebagai tindak lanjut dari tuntutan para kepala desa yang menginginkan masa jabatan menjadi sembilan tahun dari sebelumnya enam tahun.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan bahwa materi revisi undang-undang tersebut sudah ada di meja badan legislasi DPR RI. Materinya lama mengendap di pemerintah karena masih menunggu hasil tabulasi masalah yang dilakukan pemerintah.

Bacaan Lainnya

Sesuai amanat DPR RI, pihaknya akan memulai pembahasan revisi undang-undang nomer 6 tahun 2014 tentang desa itu diawal tahun 2024, yakni di bulan Januari nanti. Revisi UU tentang desa itu merupakan usul inisiatif DPR RI setelah menerima aspirasi dari mayoritas kepala desa secara nasional.

“Pertengahan bulan Januari 2024 badan legislasi akan membahas revisi undang-undang nomer 6 tahun 2014 tentang desa itu. Tanggal 5 Desember kemarin, materinya sudah masuk ke badan legislasi,” kata pria yang karib disapa Awiek kepada AreaNews.id pada Selasa, 26 Desember 2023.

Menurutnya, ada beberapa hal yang hal yang perlu dilakukan revisi, salah satunya masa jabatan kepala desa yang semula tiga kali periode, masing-masing periode selama enam tahun. Sesuai usulan kepala desa, mayoritas kepala desa menginginkan satu periode selama sembilan tahun dan masa jabatan hanya dua periode.

“Salah satu materi yang rencana mau direvisi, adalah masa jabatan kepala desa,” jelasnya.

Mantan aktivis mahasiswa Yogyakarta lebih lanjut menjelaskan, posisi aparatur desa juga akan menjadi pembahasan dalam revisi undang-undang nomor 6 tersebut. Peningkatan pelayanan di tingkat desa juga ditentukan oleh aparatur desa sehingga menjadi salah satu materi revisi dalam undang-undang tersebut.

“Kami menginginkan adanya peningkatan pembangunan dari tingkat desa. Makanya, posisi aparatur desa menjadi salah satu komponennya,” tukas Awiek.

Penulis: Hokiyanto
Editor: Qatrunnada

Pos terkait