21 Kg Bahan Peledak Ditemukan di Sumenep

Barang bukti (BB) Handak yang diamankan polisi. Foto: Humas Polres Sumenep/AreaNews.id

AREANEWS.ID, SUMENEP – Pada Minggu pertama Ramadan 1444 H, Operasi Pekat Polres Sumenep, Jawa Timur berhasil mengamankan 21 Kg bahan peledak (Handak) dan seorang diduga pemiliknya.

Terduga pelaku diketahui berinisial AM (40 tahun) warga Dusun Tengginah, Desa Batang-batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, melalui Kasat Reskrim AKP Irwan Nugraha, mengatakan bahwa dalam Operasi Pekat Semeru 2023, Tim Resmob berhasil mengamankan satu orang pelaku yang membawa dan menjual bahan peledak beserta barang buktinya.

“Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan adalah sebanyak 21 Kg serbuk yang diduga bahan peledak, ” jelas Irwan pada Selasa, 28 Maret 2023.

Menurutnya, pelaku yang diduga pemilik Handak ditangkap di rumahnya dua hari lalu. Pada Minggu 26 Maret 2023 sekitar Pukul 18.30 WIB Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob melaksanakan penyelidikan terkait keberadaan Handak tersebut.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang orang yang menjual atau membuat Handak, tim Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu membawa barang untuk dijual.

Tidak selesai di situ, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Hasilnya ditemukan beberapa handak yang terletak di belakang rumah, tepatnya di tempat penyimpanan rumput kering.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 1 Ayat (1) UU. Darurat No. 12 Tahun 1951,” tegasnya.

Penulis: R. Hidayat
Editor: Hokiyanto

Pos terkait