AREANEWS.ID, SUMENEP – Penolakan warga Warga Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Jawa Timur terhadap pembangunan tambak garam terus berlanjut. Terbaru, warga menghentikan paksa kegiatan pembangunan tambak garam pada Rabu, 5 April 2023 pukul 04.00 dini hari.
Mereka mengusir puluhan pekerja yang didatangkan oleh penggarap yang difasilitasi oleh pemerintah desa. Aksi warga tersebut sebagai bentuk upayanya mempertahankan supaya kawasan pesisir pantai tersebut tidak dibangun tambak garam. Selama ini, pihak penggarap dari luar Desa dan Pemerintah Desa Gersik Putih ngotot untuk tetap membangun tambak dengan mereklamasi pantai meski ditolak warga.
”Memang sejak kemarin kami mengendus informasi bahwa pembangunan tambak akan dimulai malam hari Pukul 02.00 WIB. Sehingga, sejak sebelum saur kami pantau, dan setelah Salat Subuh langsung bergerak ke lokasi untuk menghentikannya,” kata Ahmad Siddik Ketua RT 01. RW 01 Dusun Gersik Putih Barat, Desa Gersik Putih.
Pengusiran terhadap pekerja berlangsung singkat. Tidak ada cekcok mulut antara warga dengan pekerja, sebab ketika massa datang penggarapan langsung dihentikan dengan meninggalkan lokasi.
Warga pun kemudian bergerak menuju balai desa untuk mendatangi Kepala Desa, Muhab. Sebab di lokasi tidak satupun ditemui perwakilan pemerintah desa dan penggarap. Sayangnya, tidak satupun perangkat desa yang ada di balai. Sehingga aksi segel balai desa juga dilakukan dengan mamasang kayu dan besi di pintu masuk.
”Penyegelan balai dilakukan sebagai bentuk protes, sebab kami merasa seperti tidak punya pemerintahan di desa setelah aspirasi yang disampaikan dikesampingkan,”ucapnya dengan nada kecewa.
Tidak puas dengan menyegel balai desa, warga juga melanjutkan aksinya dengan ngeluruk rumah kepala desa. Sayangnya dia tidak ada di rumahnya. ”Katanya ada di Sumenep,” ucapnya.
Sementara itu, Kordinator Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi) Amirul Mukminin menyatakan, aksi penghentikan paksa terhadap kegiatan penggarapan pembangunan tambak garam di pantai, buntut dari kekesalan warga. Pemerintah desa terkesan tidak berpihak kepada warga, melainkan pada investor atau penggarap.
”Ada kesan pemerintah desa dan penggarap ngotot tanpa mempertimbangkan aspirasi yang kami perjuangkan. Makanya, jangan salahkan warga ketika penggarapan dimulai dengan masang pancung untuk ditambak dihentikan paksa,” tambahnya.
Gema Aksi tidak akan putus asa untuk terus menolak rencana pembangunan tambak garam tersebut. Aksi serupa juga akan terus dilakukan untuk menunjukkan bahwa penggarapan lahan garam di pantai adalah masalah serius yang harus disikapi.
”Kami juga minta Pemkab Sumenep, dalam hal ini pak Bupati Achmad Fauzi juga hadir menyikapi masalah ini. Jangan biarkan warga berjuang sendiri untuk mempertahankan ruang hidupnya. Bagi kami, sebagai nelayan pantai adalah lahan kehidupan,” pintanya.
Sebelumnya, investor atau pemilik modal dari luar desa yang difasilitasi Pemerintah Desa Gersik Putih akan membangun tambak garam seluas 41 hektar di kawasan pantai desa setempat.
Warga menolak, sebab selain dikhawatirkan merusak ekosistem dan biota laut serta berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar. Pembangunan tambak garam tersebut akan berdampak terhadap ekonomi karena selama ini menjadi tempat warga menangkap ikan dan mencari seafood.
Warga sudah menyampaikan penolakannya ke pemerintah desa dengan melakukan audiensi dan berunjuk rasa di kawasan pantai. Bahkan, mengadukan persoalan tersebut ke Komisi II DPRD supaya ikut mengawal aspirasinya menolak pembangunan tambak garam.
Penulis: Hokiyanto
Editor: Qatrunnada