Dicabuli Hingga Hamil, Seorang Gadis Tuntut Keadilan

Ilustrasi:Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik.com)

AREANEWS.ID, JEMBER– Seorang gadis berusia 14 tahun di Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur mengajukan permohonan keadilan setelah mengalami pencabulan yang diduga dilakukan tetangganya. Akibat pencabulan itu, kini korban hamil 8 bulan.

Korban melaporkan terduga pelaku inisial AS pada pihak kepolisian sekitar Mei 2023 lalu. Namun terlapor hingga kini tak kunjung diperiksa. Geram dengan proses yang lambat, didampingi kuasa hukum, korban dan keluarga mendatangi Polres Jember pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

“Kami menanyakan perkembangan kasusnya, karena usia kandungan korban sudah 8 bulan tapi terlapor belum ditangkap dan dimintai keterangan, pihak kepolisian berdalih kasus ini kurang barang bukti,” kata Joko Wahyudi, kuasa hukum korban.

Dalam melancarkan aksinya, korban yang masih polos diiming-imingi akan dibelikan cincin hingga mobil. Korban luluh terhadap rayuan dan janji pelaku. Sehingga terjadilah hubungan badan antara keduanya.

Pelaku melancarkan aksinya di beberapa tempat. Mulai di rumah terlapor dan juga di hotel. Korban merupakan tetangga dekat yang hampir tiap hari membantu mengasuh anak terlapor.

Menurut Joko, terlapor diketahui beberapa kali mengajak korban ke hotel terhitung sejak November 2022 untuk memuaskan hasrat seksualnya.

“Kami hanya memohon keadilan untuk korban agar terlapor mengakui atas perbuatannya, serta memastikan bahwa pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Joko.

Penulis: Dwi Sugesti Mega
Editor: Hokiyanto

Pos terkait