Sebanyak Rp. 3,7 Miliar DBHCHT Sumenep untuk Obat dan Bahan Medis

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono saat memberikan pernyataan (Fais/AreaNews.id)

AREANEWS.ID, Sumenep – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur memaksimalkan kucuran anggaran yang diterima dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021 untuk pengadaan obat dan bahan medis. Hal itu dilakukan untuk memastikan stok obat di puskesmas baik daratan maupun kepulauan tercukupi untuk kebutuhan pasien.

Total anggaran yang dikucurkan dari DBHCHT 2021 itu sebesar Rp3,7 miliar lebih. Rinciannya, pengadaan obat-obatan dengan pagu anggaran Rp 2.04 miliar, dan bahan medis habis pakai Rp 1,7 miliar.

Bacaan Lainnya

“Bahan-bahan tersebut untuk memenuhi kebutuhan di puskesmas-puskesmas yang ada, pengadaan obat, vitamin, spet suntik, dan lainnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono, Jumat, 8 Oktober 2021.

Kemudian, pembelian obat untuk puskesmas yang berupa obat pengendalian penyakit, rawat inap dan rawat jalan, realisasinya cukup tinggi. “Untuk pengadaan obat, sudah terealisasi 85 persen, sementara untuk bahan medis habis pakai baru terserap 70 persen,” bebernya.

Diketahui, selain untuk memenuhi dua kegiatan tersebut, dinas kesehatan juga memanfaatkan sebagian besar anggaran DBHCHT tahun ini untuk menanggung kepesertaan PBID JKN-BPJS sebanyak 57.120 orang.

Total anggaran yang digunakan mencapai Rp 24 miliar, dari total dana yang diterima Rp 27.7 miliar.

Reporter:Fais
Editor: Hokiyanto

Pos terkait