Minimalisir Tipikor, Kejari Ingatkan Para Kades

Kepala Kejari Bondowoso saat memberikan arahan kepada seluruh kepala desa. Foto: Abdur Rakib/AreaNews.id

AREANEWS.ID, BONDOWOSO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan arahan terhadap pemerintah desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), di Pendopo Kecamatan Jambesari Darus Sholah pada Kamis, 9 November 2023.

Dalam kegiatan tersebut seluruh kepala desa serta seluruh camat dari 3 kecamatan, yakni Jambesari Darus Sholah, Pujer, dan Kecamatan Tlogosari.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Puji Triasmoro SH, MH. mengatakan, kegiatan jaga desa ini untuk meminimalisir terjadinya peyimpangan serta terjadinya tindak pidana korupsi di desa.

”Program Ini dicetus oleh Jaksa Agung untuk membantu kepala desa khususnya didalam pegelolaan Dana Desa (DD) agar tidak terjadi masalah hukum. Sehingga DD Bisa digunakan sesuai ketentuanya agar tujuan bisa tercapai,” terangnya.

”Jadi tujuan pembiyaan DD ini tercapai. Antara lain penumbuhan ekonomi masyarakat, memberdayakan masyarakat. Membagun desa,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia menegaskan, pasca kegaiatan ini apabila masih di temukan peyimpangan serta ada laporan, maka akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu. Sehingga kalau Ditemukan terdapat kesalahan administrasi agar diperbaiki. Sementara apabila terdapat kerugian negara, dikembalikan.

” Setalah diberikan waktu tidak ada iktikat baik untuk pegembalian, maka barulah ultimum remedium. Artinya pemidaan akhirnya jalan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Ahmad, mengatakan, program tersebut dibentuk sebagai bagian kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri ini.

Dirinya menilai program ini sangat bermanfaat bagi pemerintah desa. Khususnya dalam memberikan edukasi kepada mereka untuk pengelolaan anggaran.

“Teman-teman kepala desa juga bisa lebih berhati-hati dan dilaksanakan sesuai anggaran, dan sesuai aturan,” tukasnya.

Penulis: Rakib
Editor: Hokiyanto

Pos terkait