KPK Delapan Jam Geledah Kantor Kejari, Bawa Sejumlah Koper

KPK saat akan meninggalkan Kantor Kejari Bondowoso dengan membawa sejumlah koper berisi dokumen. Foto:Abdur Rakib/AreaNews.id

AREANEWS.ID, BONDOWOSO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur pada Minggu 19 November 2023 malam.

Komisi anti rasuah selama delapan jam menggeledah Kantor Kejari. Tim KPK datang ke Kantor Kejari sekitar Pukul 15.40 WIB. Dari pantauan AreaNews.id, mereka baru keluar sekitar Pukul 23.38 WIB.

Bacaan Lainnya

Terlihat, sejumlah petugas silih berganti keluar menggunakan tas ransel. Ada juga sekitar empat orang petugas yang masing-masing membawa sejumlah tas koper diduga berisi berkas-berkas perkara kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro. Sejumlah koper dimasukkan ke dalam mobil Haice berwarna putih.

Sejumlah orang mulai turun menuju halaman Kantor Kejari yang menjadi lokasi parkir dua mobil Haice. Sekitar pukul 23.38 WIB mereka menaiki dua mobil Haice meninggalkan Kantor Kejaksaan Bondowoso dengan dikawal pihak kepolisian.

Sebelumnya diberitakan, sekitar pukul 15.40 menit WIB dua buah mobil Haice yang mengangkut sejumlah petugas KPK, dikawal ketat pihak kepolisian tiba ke Kantor Kejari Bondowoso.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso, Syamsu Yoni Suprapto, membenarkan bahwa tim KPK berada di kantornya untuk mengambil dokumen terkait OTT kemarin.

Nggeh mba, lagi mengambil dokumen yang terkait OTT kemarin,” katanya.

Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro, ditetapkan tersangka dugaan korupsi. Dugaan korupsi diketahui pasca KPK melakukan OTT. Operasi senyap dilakukan karena KPK mencium adanya dugaan suap penghentian kasus di Kejaksaan Negeri.

Tak hanya Kajari Bondowoso yang dijadikan tersangka, KPK menetapkan tiga orang lainnya, yakni Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso, Alexander Silaen. Termasuk dua orang pihak swasta yakni inisial YSS selaku pengendali CV WG dan AIW selaku pengendali PT CV WG.

Penulis:Abdur Rakib
Editor: Hokiyanto

Pos terkait