AREANEWS.ID, SUMENEP – Terduga pelaku pembakaran Kantor MWC NU Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akhirnya terungkap.
Pelaku diketahui inisial S (44 tahun) yang tercatat sebagai warga Desa Jambu, Kecamatan Lenteng. Sehari-hari dia bekerja sebagai sopir.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia nekat melakukan perbuatan melawan hukum karena jengkel. Sebab, Kantor MWC NU Kecamatan Lenteng menguruk halaman depan sisi timur dengan tanah yang menutupi jalan dan saluran irigasi. Hal itu menyebabkan banjir ketika turun hujan.
“(MWC NU) Sudah diingatkan berulang – ulang tetapi tidak segera dibersihkan, sehingga mengganggu kegiatan S dan warga sekitar dalam beraktivitas,” Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko pada Jumat, 12 Mei 2023.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan ban sepeda motor bekas kemudian diisi kain/kertas, bensin dan oli bekas. Di ujungnya diikat dengan tali tis dan ujung ban digunting segitiga rumbai untuk memudahkan menyalakan api pembakaran.
Diketahui, Kantor NU itu mengalami kebakaran yang janggal. Sebab kebakaran terjadi dua kali dalam waktu dekat. Pertama terbakar pada 23 April 2023 dan terjadi kebakaran lagi pada 05 Mei 2023.
Dalam insiden ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti (BB). Di antaranya satu kantong plastik abu sisa kebakaran dari TKP I, satu kantong plastik abu sisa kebakaran dari TKP II, satu botol plastik tutup warna hijau, satu lembar kertas, dan sebuah gunting berukuran kecil.
Akibat pembakaran tersebut, MWC NU mengalami kerugian kurang lebih Rp. 36.000.000. “Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 187 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.
Penulis: R. Hidayat
Editor: Hokiyanto