Konflik di Gersik Putih Memanas, Warga Tarik Paksa Ekskavator

Warga saat menarik paksa ekskavator dari tengah laut. Foto: Istimewa

AREANEWS.ID, SUMENEP – Gejolak penolakan warga terhadap pembangunan tambak garam di kawasan pantai Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Jawa Timur semakin memanas.

Buktinya, pada Jum’at 14 April 2023 sore, warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi) menghentikan paksa aktivitas penggarapan tambak dengan mengamankan alat berat berupa ekskavator atau mesin pengeruk.

Warga juga protes terhadap Kepala Desa Gersik Putih, Muhab yang kebetulan bersama perangkatnya memantau penggarapan tambak garam di lokasi. Mereka kesal dengan kebijakan Kades yang dianggap tidak peduli terhadap kepentingan warganya dengan menfasilitasi pengusaha luar desa atau penggaram membangun tambak.

Meski sempat bersitegang, Beruntung tidak ada bentrok fisik antara warga dengan pihak pemerintah desa dan penggarap. Namun, sempat terjadi cekcok mulut warga yang sebagian ibu rumah tangga dan nelayan yang biasa mencari ikan di kawasan tersebut dengan pihak desa sebagai bentuk luapan kekecawaanya terhadap Kades.

Tak hanya itu, sebagian warga juga bergerak ke tengah pantai menggunakan perahu. Mereka nekat menghentikan pekerja. Bahkan, mereka juga menyeret paksa ekskafator dari tengah pantai ketepian dermaga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget.

”Aksi merupakan upaya yang kesekian kalinya yang dilakukan oleh warga dalam menolak rencana penggarapan tambak garam. Karena di sana (pantai) adalah ruang hidup, akan banyak orang dikorbankan jika dialih fungsi menjadi tambak,” kata Kordinator Lapangan Aksi warga Herman Wahyudi dalam keterangan tertulis yang diterima AreaNews.id.

Pihak penggarap dan Pemdes Gersik Putih terkesan memaksakan penggarapan di tengah gejolak penolakan warga yang selama ini masih memanas. Upaya mendatangkan material dan alat berat ke lokasi dinilai memprofokasi masyarakat untuk melakukan aksi-aksi yang anarkis untuk menolak proyek tambak tersebut.

”Alat berat didatangkan dan pekerjaan tetap dilakukan, ini sama halnya desa tidak menjaga kondusifitas. Sudah tahu kondisinya memanas, itu kan memancing emosi warga,” katanya.

Apalagi, dalam proses penggarapan tambak garam tersebut adalah illegal dengan tidak dilengkapi dengan dokumen perijinan dari Dinas tekhnis.

”Kami berharap, Pemkab turun tangan. Jangan biarkan masyarakat bergerak dan berjuang sendiri untuk mempertahankan pantai yang merupakan ruang hidupnya,” pintanya.

Sementara itu, Kades Gersik Putih ketika dikonfirmasi soal aksi yang dilakukan warganya melalui saluran telponnya ditolak. Hingga berita ini ditulis, konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga tidak direspon.

Namun, pada kesempatan sebelumnya Muhab menyampaikan alasan membangun tambak garam di kawasan Pantai Desa Gersik Putih dengan dikuasai perorangan berupa sertifikat hak milik (SHM). Dari rencana 41 Hektar kawasan Pantai yang akan dibangun tambak, 21 di antaranya milik perseorangan.

Pemerintah Desa berinisiatif bekerjasama dengan pemilik modal dan pemilik SHM untuk memanfaatkan kawasan tersebut demi kesejahteraan masyarakat Desa. ”Nanti hasilnya akan dikelola melalui Yayasan untuk kesejahteraan masyarakat Desa,” dalihnya saat itu.

Penulis: R. Hidayat
Editor: Hokiyanto

Pos terkait