AREANEWS.ID, SUMENEP – Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Jawa Timur Juhari, mengingatkan pemerintah untuk memastikan program rehabilitasi pasar tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
Pasalnya, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembenahan infrastruktur pasar tradisional melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026. Terdapat tiga pasar tradisonal yang akan dilakukan rehabilitasi, yakni pasar Lenteng, Pasar Pragaan dan Pasar Dasuk.
Juhari juga menngingatkan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) menyusun skala prioritas dalam menentukan pasar yang akan diperbaiki. Sebab terdapat beberapa pasar yang perlu untuk segera dilakukan perbaikan. Sehingga pemerintah perlu memastikan pembenahan dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat kerusakan dan urgensinya.
| “Jangan sampai anggaran sudah disiapkan, tetapi pelaksanaannya tidak maksimal. Rehabilitasi harus berdasarkan kebutuhan dan manfaatnya benar-benar dirasakan pedagang,” katanya pada Senin 14 September 2026. |
Politisi PPP lebih lanjut menjelaskan, keterbatasan APBD menjadi salah satu tantangan dalam membenahi seluruh pasar yang membutuhkan perbaikan. Karena itu, pemerintah daerah diminta mulai mencari sumber pendanaan lain agar pembangunan infrastruktur pasar tidak hanya bergantung pada anggaran daerah.
“Pemerintah harus mencari alternatif pembiayaan lainnya. Jangan sampai pasar yang kondisinya membutuhkan perbaikan harus menunggu terlalu lama karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.
| Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Idham Halil, mengatakan ketiga lokasi tersebut masih berada dalam tahapan perencanaan. |
“Di perubahan APBD ada tiga pasar, yakni rehabilitasi Pasar Lenteng, Pasar Dasuk, dan Pasar Pragaan,” kata Idham Halil.
Penulis: R. Hidayat
Editor: Qatrunnada






