AREANEWS.ID, Pamekasan-Seorang pemuda inisial MY warga Desa Toket, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur jadi sasaran amukan massa akibat diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor, pada Kamis pagi, 17 Juni 2021.
Pria berumur 30 tahun tersebut mengincar sepeda motor milik Nur Cahyani. Saat itu korban sedang belanja di pasar dan memarkir kendarannya di halaman rumah milik warga sekitar pasar.
“Sekitar Jam 06.00 WIB, pelapor berbelanja di Pasar Kolpajung bersama suaminya. Kemudian (baru) menyadari setelah ada keramaian, bahwa sepeda motornya telah dibawa oleh pelaku,” jelas Kasubag Humas Polres Pamekasan, Nining Diah Ayu.
Setelah perbuatannya ketahuan, pelaku sempat diamuk massa. Beruntung pelaku segera diamankan anggota ke Mapolres Pamekasan. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy, dengan nopol M 6338 BW.
“Pelaku sempat diamuk massa. Beruntung anggota Polres Pamekasan segera ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku, lalu dibawa ke Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” bebernya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 363 ayat (1) ke 5 e dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
Reporter:Arifin
Editor: Qatrunnada