AREANEWS.ID, Sumenep – Pemuda inisial AC terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, pria 31 tahun ini diduga sebagai pelaku begal payudara dan pantat.
Aksi warga Desa Tambak Sari, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur cukup meresahkan masyarakat. Setelah mendapatkan laporan, politik bergerak cepat.
“Dia ditangkap saat berada di halaman parkir Rumah Sakit Ibu dan Anak Esto Ebhu,” terang Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam keterangan tertulis yang diterima AreaNews.id, Selasa 20 September 2022.
Setelah ditangkap pelaku dibawa ke Kantor Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut. Namun, Widi tidak menjelaskan motif tersangka melakukan perbuatan melawan hukum tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda vario 125 CC warna Abu-abu Skotlet Hitam dengan nomor polisi M-6476-TU.
“Tersangka dikenakan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU Nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tegas Widi.
Penulis:Yuanita
Editor: Qatrunnada