AREANEWS.ID, BONDOWOSO – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur pada Rabu, 15 November 2023 lalu.
Hasilnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso inisial PJ, dan Kasi Pidsus inisial AKDS. Kemudian, dua orang pihak swasta inisial YS dan AIW.
Sementara Minggu 19 November
2023, KPK melakukan pengeledahan sejumlah instansi. Termasuk rumah tersangka.
Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, mengungkapkan pihaknya meminta seluruh jajarannya agar bekerjasama dalam berbagai proses yang dilakukan oleh lembaga anti rusuah itu di Bondowoso.
“Saya perintahkan semua Kepala Dinas dan OPD untuk bekerja sama dengan baik, mengikuti aturan. Kooperatif ,” pintanya saat dikonfimasi Selasa 21 November 2023.
Bambang meminta jajarannya tak keberatan manakala petugas KPK RI membawa berkas.
“Masak kita mau keberatan, lah itu kan tugas mereka. Kalau kita menghalang-halangi justru itu melanggar aturan,” jelasnya.
Berkenaan dengan indikasi adanya dugaan korupsi dengan adanya KPK RI, kata Bambang, ikuti saja proses yang sedang berjalan.
Adapun, berkenaan dengan ASN berinisial N yang diduga turut jadi tertangkap saat OTT. Bambang mengaku menyerahkan pada Inspektorat.
“Inspektorat itu, saya belum terima laporan,” pungkasnya.
penulis : Abdur Rakib
Editor: Hokiyanto