AREANEWS.ID, Sumenep – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1443 H, Sat Reskrim Polres Sumenep, Jawa Timur menggerebek rumah produksi petasan (mercon) di Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, pada Senin 2 25 April 2022 sekira Pukul 23.00 WIB.
Dari hasil penggerebekan, empat orang yang diduga sebagai pelaku pembuatan petasan diamankan polisi. Dari keempat orang yang berhasil diamankan, masing-masing adalah inisial WW (24 tahun) AS (38 tahun) MA (19 tahun) dan seorang anak di bawah umur inisial M.AD (14 tahun). Semuanya warga desa setempat.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan beberapa barang bukti (BB), antara lain 481 selongsong kecil (belum terisi), 40 selongsong sedang (sudah terisi), 40 selongsong sedang (belum terisi), 12 selongsong besar (belum terisi) dan obat petasan/mercon sebanyak 0,5 kg.
“Berdasarkan pengakuan mereka, bahan-bahan untuk membuat petasan dibeli secara online,” Katanya, Selasa 26 Apri 2022.
Terungkapnya kasus ini bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat. Dari itu, petugas langsung mendatangi tempat produksi. Hasilnya, petugas menemukan empat orang pelaku sedang membuat petasan jenis mercon.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat orang tersebut dijerat dengan Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Widi.
Penulis: Yuanita
Editor: Qatrunnada