Jelang Pemilu 2024, ASN di Bondowoso Wajib Teken Pakta Integritas Netralitas

PltKepala BPSDM Bondowoso, Sugiono Eksantoso saat membacakan pakta integritas netralitas ASN 2024. Foto: Abdur Rakib/AreaNews.id

AREANEWS.ID, BONDOWOSO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur memerintahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menandatangani pakta integritas netralitas Pemilu 2024.

Plt Kepala BKPSDM Bondowoso, Sugiono Eksantoso membenarkan, pihaknya memerintahkan semua ASN untuk melakukan hal tersebut. Bahkan, sudah ada beberapa OPD juga melakukan hal serupa.

“Jadi saya berharap sebelum penetapan Caleg itu, sudah semuanya harus ada penandatanganan netralitas ASN,” tegasnya, saat di konfirmasi, Kamis,4 Mei 2023.

Lebih lanjut Sugiono menjelaskan, pakta integritas ini formatnya langsung dari Kemendagri RI. Pihaknya menilai, netralitas ASN sangat penting. Melihat fungsi ASN salah satunya yakni melayani. Sehingga, melalui pakta integritas ini mengingatkan agar jangan sampai ditarik-tarik pada kepentingan politis.

“Jangan sampai membeda-bedakan, misalnya walaupun keluarganya atau saudaranya jadi Caleg, tidak boleh kemudian hanya melayani warna tertentu,” tegas Sugiono.

Dia berharap, masyarakat bisa ikut memantau dan melaporkan ASN yang diduga tidak netral ke BKPSDM. Apalagi di BKPSDM terdapat bidang yang menangani secara khusus.

“Sanksinya ya tergantung. Setelah itu nanti kan ada ada tim. Tapi kalau sampai merugikan pelayanan, sanksinya berat itu. Atau ngancam-ngancam misalnya. Makanya saya syarankan jangan sampailah terlibat politik praktis,” imbaunya.

Sugiono juga mengatakan, hal itu perlu dilakukan sebagai bentuk antisipasi berbagai hal terkait netralitas ASN di tengah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang.

Disebutnya bahwa ikrar ini sebagai upaya untuk menekankan seluruh ASN agar wajib melaksanakan pelayanan pada masyarakat tanpa melihat partai politik dan calon tertentu.

Data yang berhasil di himpun beberapa OPD yang telah menandatangi pakta integritas di antaranya, BKPSDM, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora), Dinas Peternakan dan Perikanan, dan beberapa OPD serta berapa kecamatan lainnya yang melakukan hal serupa.

Penulis: Abdur Rakib
Editor: Hokiyanto

Pos terkait