Hari Keempat, Pendaftar Bacaleg di KPU Bondowoso Nihil

Kantor KPU Bondowoso. Foto: Abdur Rakib/AreaNews.id

AREANEWS.ID, BONDOWOSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso, Jawa Timur membuka pendaftaran untuk bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI, DPRD Provinsi, dan DRPD kabupaten sejak 1 Mei 2023 lalu. Tetapi hingga hari keempat belum ada satupun bacaleg yang mendaftar.

Ketua Komisioner KPU Bondowoso, Junaidi mengatakan, total 18 partai politik yang bisa mendaftarkan Bacaleg belum satu pun yang datang ke Kantor KPU.

“Salah-satunya bisa karena masih melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Namun sebagian mengaku sudah siap dan hanya menunggu tanggal yang tepat,” katanya kepada AreaNews.id pada Kamis, 4 Mei 2023.

Pihaknya meminta Bacaleg bisa mendaftarkan dari tanggal 1-13 Mei 2023 nanti. Hal itu dikawatirkan ada perbaikan atau penyempurnaan berkas Bacaleg.

”Dikhawatirkan pada tanggal 14 Mei 2023 tidak berbondong-bondong. Karena walaupun ada masa perbaikan. Karena saya pribadi memandang lebih baik sempurna di depan dari pada ada perbaikan di belakan,” terangnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan,
lanjut dia, mengatakan , terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani.

”Kami telah melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait agar diberikan pelayanan yang maksimal kepada para Bacaleg. Artinya, mereka bisa memberikan supporting sistem,” tukasnya.

Penulis: Abdur Rakib
Editor: Hokiyanto

.

Pos terkait