AREANEWS.ID, JEMBER– Puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Buruh Muda Bersatu (SBMB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Rabu, 6 September 2023
Aksi demonstrasi ini merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya termasuk audiensi yang dilakukan di DPRD Jember terkait kontrak kerja di PT Wijaya Cahaya Timber (WCT) yang dinilai cacat hukum.
Para buruh kembali turun aksi karena hingga saat ini belum menemukan titik temu. Mereka menagih delapan poin hasil rapat dengar pendapat terakhir bersama DPRD, Disnaker, PT WCT, dan Polres Jember.
Salah satu tuntutannya adalah perjanjian kontrak kerja sejumlah buruh yang tidak diperpanjang. Juga, sebelumnya dari PKWT dapat dialihkan menjadi PKWTT sesuai dengan kontrak awal dengan buruh dan PT WCT.
“Saat mediasi perjanjian kerja dari PT WCT itu semua batal demi hukum. Faktanya semua perjanjian PKWT dan dibacakan disnaker itu batal secara hukum dan harusnya PKWTT,” ungkap Dwi Agus, koordinator lapangan aksi demo SBMB.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Disnaker terhadap PT WCT mengenai 8 poin hasil mediasi.
“Dari mediasi kemarin itu tidak ada ketegasan oleh Disnaker, justru ikut mengiyakan kemitraan,” lanjut Dwi.
Sementara, Kepala Disnaker, Suprihandoko, mengatakan pihaknya bersama anggota Komisi D DPRD tengah mengupayakan melakukan tinjau ulang terhadap perusahaan yang terkait.
Namun hingga saat ini, pihak PT WCT belum merespon konfirmasi yang sedang diupayakan Disnaker.
“Kami mengambil sikap untuk datang langsung ke PT WCT. Akan menjemput bola mendatangi perusahaan untuk mengklarifikasi mencari solusi yang terbaik,” ungkap Ardi Pujo Prabowo.
Penulis: Dwi Sugesti Mega
Editor: Hokiyanto