Kuota Pengawas TPS Belum Terpenuhi, Bawaslu Sumenep:14 Kecamatan Perpanjangan Waktu

Komisioner Bawaslu Sumenep, Hosnan Hermawan. Foto: Hokiyanto/AreaNews.id

AREANEWS.ID, SUMENEP – Bawaslu Kabupaten Sumenep, Jawa Timur sejak 2 Januari sampai dengan 6 Januari 2024 melakukan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024 nanti.

Selama lima hari masa pendaftaran, dari 27 kecamatan yang secara administratif berada di Kabupaten Sumenep, terdapat 14 kecamatan belum memenuhi target.

Bacaan Lainnya

14 kecamatan tersebut di antaranya, Arjasa, Gili Genting, dan juga Kecamatan Batang-batang. Dari kecamatan yang dilakukan perpanjangan, desa yang belum memenuhi target kebutuhan bervariasi. Ada kecamatan yang hanya satu desa yang tidak memenuhi target dan ada juga dua desa.

“Dari 14 kecamatan itu, didominasi Kecamatan Arjasa. Arjasa ada sekitar 14 desa yang kosong pendaftarnya. Kalau Batang-batang, sudah terpenuhi hari ini,” terang Komisioner Bawaslu Sumenep, Hosnan Hermawan saat ditemui AreaNews.id pada Senin, 8 Januari 2024.

Pria yang karib disapa Hosnan lebih lanjut menjelaskan, perpanjangan waktu dilakukan kecamatan yang salah satu desanya belum memenuhi target. Adapun target yang dibutuhkan minimal satu kali kebutuhan atau sesuai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Faktornya karena kurangnya peminat (masyarakat, Red). Faktor yang lain saya kira nggak ada,” ujarnya.

Faktor lain, seperti batas usia, pendidikan terakhir dan administrasi lainnya tidak ada persoalan. “Tetapi murni teman-teman itu keluhannya karena kurang minat pendaftar” ucap Hosnan.

Tidak menutup kemungkinan, apabila hingga masa perpanjangan selesai masih terdapat desa yang belum memenuhi target, maka tetap dilanjutkan sesuai tahapan. Adapun masa perpanjangan rekrutmen PTPS sejak tanggal 6 sampai dengan tanggal 7 Januari 2024.

“Apabila sampai hari ini tetap tidak ada pendaftar, kita tetap sesuai time line. Kita lanjut pada tahapan selanjutnya. Tapi dijuknis masih ada waktu 7 hari sebelum hari pemungutan suara. Namun apabila sampai akhir tetap tidak ada pendaftaran, Panwascam bisa merekomendasikan PD (Panwaslu Desa, Red) atau staf,” tukas Hosnan lalu tersenyum.

Penulis: Hokiyanto
Editor: Qatrunnada

Pos terkait