Buntut OTT Kajari Bondowoso, KPK Periksa 11 Orang Saksi

AREANEWS.ID, BONDOWOSO – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 15 November 2023 kemarin, KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi.

KPK melakukan pemeriksaan kepada 11 saksi yang berasal dari pihak swasta atas dugaan pengurusan perkara di Kejari Bondowoso pada Senin, 11 Desember 2023.

Bacaan Lainnya

”Bertepat di Mapolres Bondowoso. Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” katanya dalam keterangan tertulis.

Dari 11 saksi yang diperiksa, mayoritas adalah direktur CV yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Sebagaimana diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Kasi Pidsus dan beberapa orang lainnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan empat orang tersangka. Mereka di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, inisial PJ.

Bersama itu, juga ditetapkan tersangka yakni Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso, inisial AKDS. Dan dua orang dari pihak swasta sebagai pengendali CV. WG, yaitu inisial YS dan AIW.

Penulis: Abdur Rakib
Editor: Hokiyanto

Pos terkait